TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA KESEHATAN REPRODUKSI DI DUSUN VI DESA TELAGA SARI TAHUN 2021

Nama Penulis : Senang BR Singarimbun

Authors

  • Senang Singarimbun

Keywords:

pengetahuan, remaja, remaja putri, hamil, pernikahan, dini, pernikahan dini

Abstract

Pernikahan dini yang berkembang dikalangan masyarakat Indonesia, dipandang sebagai sebuah komitmen untuk mengikat dua insan lawan jenis yang masih remaja dalam suatu ikatan keluarga. Usia remaja perempuan yang melakukan pernikahan dini diusia muda adalah mereka yang berusia dibawah umur-20 tahun yang melakukan pernikahan dini.

Penelitian ini bersifat deskriptif dengan data primer yang ditinjau langsung yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan remaja putri tentang tantang dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi di Dusun VI desa Telaga Sari Tahun 2021 populasi penelitian ini seluruh remaja putri di Dusun Telaga Sari. Seluruh populasi dijadikan sampel sebanyak 30 orang.

Dari hasil penelitian mengenai Tingkat Pengetahuan Remaja Putri Tentang dampak Pernikahan Dini diperoleh berdasarkan umur, mayoritas umur 16-18 tahun sebanyak 19 orang (63%) dan minoritas umur 19-20 tahun sebanyak 2 orang (7%), berdasarkan pendididkan mayoritas berpendidikan SMA sebanyak 19 orang (63%) dan minoritas berpendidikan SD sebanyak 1 orang (3%), berdasarkan sumber informasi mayoritas pada kelompok tenaga kesehatan sebanyak 13 orang (43%) dan minoritas pada media cetak sebanyak 3 orang (10%), dan mayoritas berpengetahuan cukup sebanyak 18 orang (60%) dan minoritas berpengetahuan baik sebanyak 5 orang (17%).

Diharapkan kepada seluruh remaja putri agar lebih meningkatkan pengetahuannya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan untuk mengetahui dampak dalam pernikahan dini, hal ini bertujuan untuk menghindari remaja putri dari dampak melakukan pernikahan dibawah umur dan mengurangi resiko dalam resiko kesehatan reproduksi.

Downloads

Published

13-04-2021